Anggota Bursa


Persyaratan menjadi Anggota Bursa :

Anggota Pialang Berjangka

  • Mengisi formulir permohonan;
  • Membuat pernyataan yang dipersyaratkan;
  • Copy Akta Pendirian atau  Anggaran Dasar Perseroan;
  • Mencantumkan kata BERJANGKA atau FUTURES pada nama perusahaan;
  • Miminal mempunyai 2 anggota Direksi dan 2 anggota Dewan Komisaris;
  • Perseroan Terbatas yang mempunyai kegiatan khusus;
  • Bersedia memiliki minimal 1 seat;
  • Neraca Perseroan Terbatas yang diaudit oleh Akuntan Publik;
  • Copy Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan CV dari setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak Perseroan;
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 2.500.000 (belum termasuk PPN); dan
  • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan Bursa 

Anggota Pedagang Perusahaan

  • Mengisi formulir permohonan;
  • Membuat pernyataan yang dipersyaratkan;
  • Copy Akta Pendirian atau Anggaran Dasar Perseroan;
  • Copy Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan CV dari setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak Perseroan;
  • Bersedia memiliki minimal 1 seat;
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 2.500.000 (belum termasuk PPN); dan
  • Memenuhi persayaratan lain yang ditetapkan Bursa.

Anggota Pedagang Perorangan

  • Mengisi formulir permohonan;
  • Membuat pernyataan yang dipersyaratkan;
  • Copy Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan CV dari Pemohon;
  • Copy tanda lulus pendidikan terakhir;
  • Copy Surat Keterangan ganti nama dari Departemen Kehakiman apabila pernah ganti nama;
  • Bersedia memiliki seat atau menyewa minimal 1 seat;
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 2.500.000 (belum termasuk PPN); dan
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan Bursa.

Download Link:

Form Pendaftaran Anggota

Company logo | Allowed files : jpg|jpeg|png

Kembali