Kontrak Gulir Emas 1 Kg

Kontrak Gulir Emas 1 Kg merupakan kontrak emas berdasarkan harga spot emas internasional yang dikonversikan ke dalam Rupiah per gram. Sebagai kontrak gulir, posisi terbuka akan digulirkan ke perdagangan hari berikutnya sehingga kontrak ini tidak memiliki waktu jatuh tempo.
Kontrak ini bisa bermanfaat bagi pelaku pasar ekspor impor untuk melihat acuan harga emas internasional dengan cepat dalam kurs Rupiah. Pergerakan harga emas internasional yang cepat juga membuat pergerakan nilai kontrak ini berfluktuasi dengan cepat.
Pelaku pasar yang menginginkan produk dengan pergerakan yang cepat bisa memanfaatkan kontrak ini untuk memanfaatkan peluang capital gain.

Cont.ID Month Year Prev Open Bid Ask Hi Lo Last
Product Month From To
 
 
1. Kode Kontrak KGE
2. Satuan Kontrak 1 kg (1.000 gram)
3. Dasar Kontrak Harga Emas pasar fisik Loco London
4. Ciri Khas Kontrak Kontrak Berjangka yang pada penutupan jam perdagangan, seluruh posisi terbuka akan diperpanjang secara otomatis ke hari perdagangan berikutnya sampai posisi tersebut ditutup
5. Hari & Jam Perdagangan Setiap hari perdagangan
Pukul 08:30 – 17:30 WIB
6. Pasca Penutupan
  • Sesi Pasca Penutupan dilaksanakan setiap hari perdagangan yaitu mulai pukul 17:45 WIB sampai dengan 18:00 WIB
  • Amanat beli dan jual yang dimasukkan kedalam JAFeTS adalah pada Harga Penyelesaian hari itu
7. Tukar Fisik dengan Berjangka Pihak-pihak yang melakukan transaksi jual/beli komoditi fisik diluar Bursa dapat mendaftarkannya ke Bursa untuk ditukar dengan transaksi berjangka bagi kedua belah pihak
8. Harga Rupiah per gram
9. Perubahan Minimum (Tik) Rp 1,-/gram
Rp 1.000/lot
10. Beda Tingkat Bunga
  1. Setiap bulan, BBJ akan mengumpulkan tingkat bunga Gold Forward Rate (GOFO) dan tingkat bunga Deposito Rupiah untuk 1 (satu) bulan dari 7 (tujuh) Bank yang ditetapkan
  2. Tingkat bunga yang tertinggi dan terendah dari 7 (tujuh) Bank tersebut diatas akan diabaikan, kemudian dihitung rata-rata tingkat bunga dari 5 (lima) bank yang tersisa. Angka yang dihasilkan akan dikurangi dengan GOFO, dan dipergunakan untuk menghitung beda bunga pada tiap akhir hari perdagangan.
  3. Setiap akhir hari, jika tingkat suku bunga GOFO lebih kecil dari tingkat suku bunga Depositio Rupiah, Lembaga Kliring akan mendebit rekening dengan posisi terbuka beli dan akan mengkredit rekening dengan posisi terbuka jual sebesar beda bunga 1 (satu) hari dengan dasar nilai posisi terbuka itu. Apabila tingkat suku bunga GOFO lebih besar dari tingkat suku bunga Deposito Rupiah, berlaku sebaliknya.
  4. Dengan tetap mengacu pada beda tingkat suku bunga yang diumumkan oleh BBJ, Pialang diberi kebebasan untuk menentukan perbedaan besarnya bunga pada saat mengkredit atau mendebit rekening Nasabahnya setiap hari, dengan ketentuan tidak melebihi setengah angka persen (50 basis poin) per tahun, di atas dan di bawah beda tingkat suku bunga yang diumumkan BBJ.
11. Harga Penyelesaian Harga Penyelesaian ditentukan berdasarkan harga di pasar fisik emas Loco London yang diambil dari Reuters pada akhir hari perdagangan kontrak ini dan dikonversikan ke dalam Rupiah per gram dengan menggunakan kurs Reuters pada akhir hari perdagangan kontrak ini. Harga dan kurs yang digunakan adalah rata-rata antara best bid dan best offer.
12. Penyelesaian Akhir Apabila kegiatan perdagangan kontrak ini diakhiri, semua posisi yang masih terbuka, ditutup dengan Harga Penyelesaian hari itu. Seluruh selisih rugi maupun laba diselesaikan hari itu juga.
13. Posisi Wajib Lapor 500 lot
14. Batas Posisi 1.000 lot