Pasar Fisik
Pasar Fisik Kakao
Salah satu karakteristik dalam industri kakao di Indonesia adalah hampir 93 % luas areal perkebunan kakao dihasilkan dari petani rakyat. Selain mayoritas kakao berasal dari kakao rakyat, campur tangan pedagang pengumpul sangatlah dominan dalam menentukan pola perdagangan kakao. Oleh karena itu paling tidak ada dua konsep yang dapat di usung dengan mendirikan pasar fisik kakao terorganisir secara on-line. Pertama adalah pasar fisik kakao terorganisir secara on line dapat memberikan akses pasar para petani baik dalam skala individu, kelompok atau koperasi. Dengan semakin luasnya basis partisipan pembeli maka akses pasar ini sekaligus dapat memperbesar perolehan margin keuntungan yang selama ini lebih banyak di nikmati oleh kalangan middle man . Pasar fisik kakao teroganisir sekaligus disamping dapat memberi sinyal harga pada para petani juga dapat memberi sinyal standard mutu yang diinginkan oleh para konsumen yang mana hal tersebut pada gilirannya di harapkan juga akan mampu meningkatkan mutu biji olahan kakao dari para petani dan akhirnya akan meningkatkan pendapatan mereka. Disamping akses pasar, pasar fisik kakao terorganisir akan mengurangi biaya pemasaran serta dapat memberikan kepastian usaha.
Cont.ID | Month | Year | Prev | Open | Bid | Ask | Hi | Lo | Last |
---|
1. | Satuan Kontrak | 5 Metrik ton (5.000 kg) |
---|---|---|
2. | Sistem Lelang | Lelang Jual dan Beli |
3. | Waktu Lelang | Setiap sesi perdagangan dilakukan lelang sebagai berikut: a. Sesi I :Pukul 09.30 WIB (GMT+7) sampai dengan 10.00 WIB (GMT+7) b. Sesi II :Pukul 10.30 WIB (GMT+7) sampai dengan 11.00 WIB (GMT+7) c. Sesi III :Pukul 11.30 WIB (GMT+7) sampai dengan 12.00 WIB (GMT+7) d. Sesi IV :Pukul 13.30 WIB (GMT+7) sampai dengan 14.00 WIB (GMT+7) |
4. | Harga | Rp/kg |
5. | Perubahan Harga Minimum | Rp 10/kg (sepuluh rupiah per kilogram) |
6. | Jenis Penyerahan | Loco Gudang Penjual atau Franco Gudang Pembeli |
7. | Tempat Penyerahan | Tempat penyerahan baik Loco maupun Franco antara lain : Makasar, Palu, Mamuju, Palopo, Kolaka, Aceh, Padang, Bengkulu, Medan, Lampung, Jakarta, Surabaya, Bali. |
8. | Mutu | Mutu Kakao yang diperdagangkan terdiri dari : 1. Spesifikasi Biji Kakao Asalan Terorganisir (non graded cocoa beans) dengan toleransi batasan maksimum Biji Kakao Asalan Terorganisir yang dibawa oleh pedagang lokal adalah: a.Kadar air: maksimum 9%; b.Jumlah biji (Bean count): maksimum 120 biji per 100 gr sample; c.Biji berjamur (Moldy bean): maksimum 6%; d.Kotoran (Waste): maksimum 4%. 2. Spesifikasi mutu FAQ (Fair Average Equivalent) Kakao kualitas ekspor (FAQ cocoa beans) berdasarkan Standard Nasional Indonesia (SNI), digunakan juga untuk patokan dasar pemotongan / refraksi harga, adalah: a.Kadar air: maksimum 7,5% b.Jumlah biji (Bean count) : maksimum115 biji per 100 gr bean sample c.Biji berjamur (Moldy bean) : maksimum 4% d.Kotoran (Waste) : maksimum 3% e.Bebas dari serangga hidup ( live insects) 3. Spesifikasi mutu Full Fermented Beans berdasarkan Standard Nasional Indonesia (SNI) adalah: a.Mempunyai aroma fermented biji kakao dengan keasaman yang spesifik b.Kadar air: maksimum 7,5 % c.Jumlah biji ( bean count): maksimum115 biji per 100 gr sample d.Biji berjamur (moldy beans): maksimum 4% e.Kotoran (waste): maksimum 3% f.Biji berkapang (slaty beans): maksimum 8 % g.Asam Lemak bebas (free Fatty Acid) : maksimum 1,75 % h.Bebas dari serangga hidup ( live insect) |