Kontrak Berjangka Indeks Emas

Berdasarkan definisi, indeks merupakan sarana yang berfungsi menunjukkan suatu nilai atau jumlah. Emas internasional diperdagangkan dalam Dollar AS sehingga membuat harga emas di Indonesia seringkali berfluktuasi mengikuti pergerakan kurs Dollar AS terhadap Rupiah.
Indeks emas dihasilkan dengan memperbandingkan harga emas di Indonesia dengan harga emas internasional. Nilai indeks yang dihasilkan merupakan suatu nilai yang setara dengan kurs Dollar AS. Oleh karena itu, kontrak gulir indeks emas merupakan kontrak yang bisa secara langsung digunakan untuk melakukan lindung nilai atas pergerakan kurs Dollar AS terhadap Rupiah.
Sebagai kontrak gulir, posisi terbuka akan digulirkan ke perdagangan hari berikutnya sehingga kontrak ini tidak memiliki waktu jatuh tempo.

Cont.ID Month Year Prev Open Bid Ask Hi Lo Last
Product Month From To
 
 
1. Kode Kontrak KBIE
2. Satuan Kontrak Rp 10.000,- per angka indeks
3. Bulan kontrak

12 (dua belas) bulan berturut-turut, sehingga setiap hari perdagangan terdapat dua belas Bulan Kontrak.

4. Hari & Jam Perdagangan

Setiap hari kerja:

a. Sesi Perdagangan 08.30 WIB – 15.00 WIB

b. Sesi Pasca Penutupan 15.15 WIB – 15.30 WIB
5. Pasca Penutupan
  • Sesi Pasca Penutupan dilaksanakan setiap hari  perdagangan yaitu mulai pukul 15.15 WIB sampai dengan  15.30 WIB.
  • Amanat beli dan jual yang dimasukkan kedalam  JAFeTS pada sesi pasca penutupan adalah pada  Angka Penyelesaian hari itu.
6. Pasar Negosiasi Pasar Negosiasi merupakan fasilitas yang disediakan oleh Bursa yang mana pembeli dan penjual dapat melakukan negosiasi transaksi di luar Bursa dan kemudian mendaftarkannya sebagai transaksi di Bursa.
7. Hari Perdagangan Terakhir Hari kerja terakhir Bulan Berjalan.
8. Harga Rupiah per angka indeks
9. Perubahan Harga Minimum (Tik) 1 (satu) angka indeks (Rp 10.000 per lot)
10.

Batas Perubahan Harga

  • Batas perubahan angka indeks untuk satu hari maksimum 350 (tiga ratus lima puluh) angka indeks di atas atau di bawah Angka Penyelesaian hari sebelumnya.
  • Apabila angka indeks mencapai batas perubahan 350 (tiga ratus lima puluh) angka indeks, batas perubahan tersebut dapat diperlebar sesuai ketentuan PTT Bursa BAB 3 Pasal 313 setelah jangka waktu 1 (satu) jam dan/atau ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama serta dilaporkan kepada Bappebti.
11. Angka Penyelesaian Angka Penyelesaian ditentukan berdasarkan Harga Penyelesaian Kontrak Gulir Emas di BBJ dengan harga rata-rata per gram dari best bid dan best offer di pasar fisik Loco London yang diambil dari Reuters pada akhir hari perdagangan kontrak ini, dan dibulatkan dalam kelipatan 1 (satu) yang terdekat.
12. Penyelesaian Akhir Posisi di Bulan Berjalan yang masih terbuka pada akhir Hari Perdagangan terakhir akan ditutup dan diselesaikan berdasarkan Angka Penyelesaian Akhir Kontrak Berjangka Indeks Emas.
13. Posisi Wajib Lapor 5000 lot
14. Batas Posisi 10.000 lot