Pedagang Anggota Bursa telah mendaftar ke Bappebti sebagai Pedagang dan disetujui pendaftarannya oleh Bappebti. Karena Anggota Bursa mungkin Perorangan maupun Badan Hukum, Pedagangpun mungkin Perorangan maupun Badan Hukum. Pedagang boleh berdagang untuk diri sendiri dan perusahaan yang berafiliasi dengannya.