Siaran Pers

Jakarta Futures Exchange Bekukan Status Keanggotaan PT Maharatu Berjangka dan PT Danpac Futures

Jakarta Futures Exchange menjatuhkan sanksi administratif berupa Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT MAHARATU BERJANGKA (MB) terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2013 pukul 00:01 WIB dan kepada PT DANPAC FUTURES(DF) terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2013 pukul 24.00 WIB.

 

 1.   Pembekuan SPAB terhadap MB, yang dilakukan atas dasar:

  • Sejak memperoleh izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada tanggal 5 April 2013, tidak terdapat transaksi atas nama MB di JFX.
  • Belum memiliki persetujuan sebagai peserta SPA dari Bappebti, namun telah menawarkan kontrak derivatif dalam mekanisme Sistem Perdagangan Alternatif (SPA)
  • Ditemukannya fakta bahwa kantor pusat MB di Menara Imperium Lt. 31 Suite B, Jl. HR. Rasuna Said, Kav. 1, Jakarta Selatan tersebut telah ditutup (dirantai gembok) dan tidak terdapat kegiatan operasional perusahaan.

 

 2.   Pembekuan SPAB terhadap DF, menindak lanjuti Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 03/BAPPEBTI
       /KEP-PEMBEKUAN/08/2013 tentang Pembekuan Kegiatan Usaha Pialang Berjangka atas nama PT. Danpac
       Futures.

 

Berkenaan dengan sanksi Pembekuan SPAB tersebut, baik MB dan DF berkewajiban untuk memenuhi ketentuan PTT Bursa Pasal 108 dan 505 ayat (3), bahwa MB dan DF tidak dapat menggunakan Hak Keanggotaannya selama masa pembekuan tersebut, sedangkan posisi terbuka milik nasabah MB dan DF (jika ada) harus dialihkan ke Pialang lain yang bersedia menerimanya. Dalam hal pengalihan posisi terbuka milik Nasabahnya karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, maka Direksi PT Bursa Berjangka Jakarta atau PT Jakarta Futures Exchange (“JFX”) dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka tersebut. Kerugian yang ditimbulkan oleh pelaksanaan likuidasi tersebut menjadi beban MB dan DF

 

Kepada para nasabah, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.

Keterangan lebih lanjut:

 

Corporate Secretary

Jakarta Furtures Exchange

The City Tower, Lantai 20 Jakarta, Telepon 021 31996030