Siaran Pers

JFX CABUT PEMBEKUAN SPAB SOEGEE FUTURES

Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Soegee Futures seperti yang tertuang dalam surat JFX nomor L/JFX/DU/02-15/148 perihal Pencabutan Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Soegee Futures, tanggal 26 Februari 2015. Pencabutan pembekuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 01/BAPPEBTI/KEP-PENCAIRAN/SA/02/2015 (“SK Bappebti No.1”).

 

Dalam SK Bappebti No. 01tersebut, Bappebti telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 03/BAPPEBTI/KEP-PEMBEKUAN/02/2015 Tentang Pembekuan Kegiatan Usaha Pialang Berjangka Atas Nama PT. Soegee Futures dan menyatakan bahwa Soegee wajib memenuhi segala peraturan perundang-undangan di Bidang Perdagangan Berjangka.

 

Soegee sudah dapat menggunakan kembali haknya sebagai Anggota Bursa sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan dan Tata Tertib Bursa terhitung 26 Februari 2015 pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, Soegee berkewajiban mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam perdagangan berjangka dan menjalankan komitmen perbaikan seperti yang disampaikan kepada JFX dalam masa pembekuan.

 

JFX selaku Bursa akan tetap memonitoring dan verifikasi sewaktu-waktu secara langsung terhadap langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh Soegee.

 

Keterangan lebih lanjut:

Corporate Secretary

Jakarta Futures Exchange

Email corsec@jfx.co.id

Website www.jfx.co.id