Info dan Kegiatan
2018-02-21
Kunjungan Jamkrindo Ke JFX
Perum Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) melakukan kunjungan ke JFX pada hari Rabu 21 Februari 2018. Jamkrindo mengadakan kunjungan ini untuk mengenal dan memahami industri Perdagangan Berjangka Komoditi sekaligus ajang perkenalan kelembagaan. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Tumpal Sihombing dan Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Usaha Lukas Law.
Rombongan Jamkrindo dipimpin oleh Pejabat Divisi Sistem Resi Gudang Jamkrindo Windy Cahyo. Ada sebanyak 25 karyawan Jamkrindo yang berkunjung ke JFX berasal dari ragam divisi seperti Divisi Sistem Resi Gudang, Divisi Bisnis Penjaminan Program, Divisi Suretyship dan Bisnis Penjaminan Non-Bank, Divisi Hukum dan Kepatuhan, Divisi Bisnis Penjaminan Syariah, Divisi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Secara umum ada 2(dua) sesi yang diikuti oleh rombongan Jamkrindo, yaitu (1) pengenalan aspek teknologi dalam industri perdagangan berjangka. Dalam sesi ini ada pengenalan ringkas mengenai penggunaan sistem dan teknologi informasi di JFX; (2) paparan ringkas mengenai industri perdagangan berjangka komoditi dan mekanisme penetapan harga, termasuk materi ringkas mengenai lindung nilai (hedging). (3) paparan perihal kontrak multilateral; (4) pengenalan perihal sistem Jafets JFX.
Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Dalam paparan ada beberapa pertanyaan umum yang dilontarkan oleh tim dari Jamkrindo. Hampir semua tim Jamkrindo baru pertama kali berkunjung mengenai JFX, namun pertanyaan bermuatan keingintahuan perihal mekanisme transaksi, delivery, dan seputar kelembagaan sudah terlontar dari tim saat sesi paparan.
Tentang Jamkrindo
Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK). Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU). Pada tahun 2008 Perum Sarana Pengembangan Usaha berubah nama menjadi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2009 Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri yang memberikan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit.