Media Coverage
Media Coverage
Perum Jamkrindo Kunjungi JFX
Jakarta | SUMUT24
Perum Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) melakukan kunjungan ke JFX, Rabu (21/2). Jamkrindo mengadakan kunjungan ini untuk mengenal dan memahami industri Perdagangan Berjangka Komoditi sekaligus ajang perkenalan kelembagaan.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Tumpal Sihombing dan Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Usaha Lukas Law.
Rombongan Jamkrindo dipimpin Pejabat Divisi Sistem Resi Gudang Jamkrindo Windy Cahyo. Ada sebanyak 25 karyawan Jamkrindo yang berkunjung ke JFX
berasal dari ragam divisi seperti Divisi Sistem Resi Gudang, Divisi
Bisnis Penjaminan Program, Divisi Suretyship dan Bisnis Penjaminan
Non-Bank, Divisi Hukum dan Kepatuhan, Divisi Bisnis Penjaminan Syariah, Divisi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Lebih lanjut dikatakan Tumpal, secara umum ada 2(dua) sesi yang diikuti oleh rombongan Jamkrindo, yaitu (1) pengenalan aspek teknologi dalam industri perdagangan berjangka. Dalam sesi ini ada pengenalan ringkas mengenai penggunaan sistem dan teknologi informasi di JFX; (2) paparan ringkas mengenai industri perdagangan berjangka komoditi dan mekanisme penetapan harga, termasuk materi ringkas mengenai lindung nilai (hedging). (3) paparan perihal kontrak multilateral; (4) pengenalan perihal sistem Jafets JFX.
“Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari,” ujar Tumpal.
Dalam paparan ada beberapa pertanyaan umum yang dilontarkan oleh tim dari Jamkrindo. Hampir semua tim Jamkrindo baru pertama kali berkunjung mengenai JFX, namun pertanyaan bermuatan keingintahuan perihal mekanisme transaksi, delivery, dan seputar kelembagaan sudah terlontar dari tim saat sesi paparan.
Sementara itu, Pejabat Divisi Sistem Resi Gudang Jamkrindo Windy Cahyo menjelaskan seputar Jamkrindo. Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).
Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU).
Pada tahun 2008 Perum Sarana Pengembangan Usaha berubah nama menjadi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan
tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2009 Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri yang memberikan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit. (R03)
Sumber: http://www.sumut24.co/perum-jamkrindo-kunjungi-jfx/