Info dan Kegiatan
2018-06-21
Peresmian kerjasama antara Cambodian Derivatives Exchange (CDX) dengan Bursa Berjangka Jakarta (JFX)
Phnom Penh, Jumat (15/06/2018) Cambodian Derivatives Exchange (CDX), telah resmi menjalin kerjasama dengan Bursa Berjangka Jakarta (JFX) yang berbasis di Indonesia, dengan ditandatanganinya MoU pada Jumat lalu. CDX menyatakan harapan bahwa langkah tersebut akan mendorong pertumbuhan di pasar perdagangan derivatif. Penandatanganan perjanjian ini difasilitasi oleh Securities and Exchange Commission of Cambodia (SECC).
Direktur Jenderal SECC Sou Socheat mengatakan sejak peluncurannya tiga tahun lalu, pasar derivatif Kamboja menunjukkan kemajuan. "Setelah meluncurkan pasar pada tahun 2015, kami melihat peningkatan yang patut dicatat karena sektor ini mendapat lebih banyak kesadaran dan keyakinan,"katanya. Perdagangan derivatif terdiri dari dua entitas utama, perusahaan pialang dan counterparty pusat yang bertindak sebagai clearing house. Regulator pasar modal Kamboja mengumumkan akhir tahun lalu bahwa pihaknya akan menangguhkan penerbitan lisensi counterparty pusat baru untuk perusahaan perdagangan derivatif, karena jumlah yang ada sekarang dianggap sudah cukup dalam melayani permintaan saat ini. SECC hingga saat ini telah memberikan lisensi kepada empat perusahaan counterparty pusat dan 14 broker derivatif. Menurut Socheat, bagaimanapun, saat ini, lebih dari 10 perusahaan pialang yang mengajukan permohonan lisensi perdagangan derivatif. "Pertumbuhan yang cepat dari broker (di sektor ini) sekarang menunjukkan potensi dari pasar derivatif di Kamboja," katanya. Di bawah persyaratan modal minimum SECC, counterparty pusat diminta untuk mengeluarkan setidaknya $ 5 juta, sementara perusahaan pialang harus mengeluarkan $250.000.
Sammy So, CEO dari Cambodian Derivatives Exchange Co Ltd, mengatakan bahwa kerjasama antara kedua perusahaan akan meningkatkan pasar derivatif di Kamboja. "Melalui kesepakatan ini, CDX akan dapat menerima teknologi canggih agar berkontribusi untuk membawa lebih banyak kemajuan," katanya. JFX adalah perusahaan rekanan sentral dengan lebih dari 20 tahun di pasar perdagangan derivatif Indonesia. Stephanus Paulus Lumintang, direktur JFX, mengatakan pasar derivatif kini menunjukkan kemajuan yang akan mendorong perdagangan yang lebih aktif. "Kerjasama ini telah menciptakan kunci lain untuk sektor keuangan dan akan membentuk dasar yang kuat untuk mempercepat pasar di Kamboja".